"Karena itu dari komisi XI DPR RI kan sebenarnya, jadi itu bukan dari pemerintah. ujug-ujug terus jadi begitu, sehingga kemarin kami putuskan ditunda, kami evaluasi dan kemudian juga ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi," tutur Luhut.
(lav)
No more pages