Satuan tugas aksi keuangan ini didirikan pada Juli tahun 1989 oleh anggota G7 untuk memeriksa dan mengembangkan langkah-langkah untuk mengurangi pencucian uang.
Awalnya FATF hanya berisikan ke-8 anggota negara G7. FATF sendiri diberi tanggung jawab untuk memeriksa teknik dan preferensi uang dengan menunjang tindakan yang telah diambil di tingkat nasional, maupun internasional, dengan menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memerangi pencucian uang tersebut.
Adapun negara-negara yang kini telah tergabung dalam FATF antara lain Kanada, Swiss, Hong Kong (Tiongkok), Spanyol, Yunani, Islandia, Finlandia, Denmark, India, Israel, Luxemburg, Arab Saudi, Singapura, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Afrika Selatan.
(prc/ezr)
No more pages