Logo Bloomberg Technoz

Kenaikan Pajak Hiburan Dinilai Ancam Pariwisata yang Baru Pulih

Dovana Hasiana
17 January 2024 16:10

Karyawan membersihkan salah satu sudut tempat hiburan karaoke di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan membersihkan salah satu sudut tempat hiburan karaoke di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - 

Pengamat: Penaikan Pajak Hiburan Pukul Pariwisata yang Baru Pulih

Pengamat Pariwisata Universitas Pancasila, Fahrurozy Darmawan menilai kebijakan untuk menaikkan pajak hiburan justru memberikan tekanan kepada dunia usaha pariwisata atau hiburan yang baru pulih pascapandemi Covid-19. 

Fahrurozy tidak menampik bahwa kenaikan pajak hiburan memang dibutuhkan. Sebab, sektor ini merupakan kebutuhan tersier, ketika konsumsi ini didominasi oleh kalangan menengah atas. 

Namun, kata dia, momentum kenaikan pajak hiburan dinilai kurang tepat karena industri hiburan dan pariwisata baru mulai berangsur pulih setelah pandemi Covid-19.