Logo Bloomberg Technoz

Babak Baru Pemerintah Lawan Indosurya Dimulai

Fransisco Rosarians Enga Geken
08 March 2023 15:16

Ilustrasi KSP Indosurya. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi KSP Indosurya. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas isi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dalam kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah kementerian, lembaga pengawas, lembaga penegak hukum dan pakar hukum tersebut turut melakukan eksaminasi terhadap putusan lepas atau onslag bagi bos Indosurya, Henry Surya.

"Kami bedah lagi putusannya atau eksaminasi setiap kata dari hakim," kata Menteri Koordinator Polhukam, Mohammad Mahfud atau Mahfud MD seperti dilansir lembaganya, Selasa (7/3/2023).

Menurut dia, hasil eksaminasi terhadap putusan tersebut akan menjadi salah satu bahan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyiapkan dokumen pengajuan langkah hukum lanjutan tersebut.

Mahfud mengatakan, para penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan, sudah sangat yakin saat mengajukan perkara Indosurya ke pengadilan. Seluruh barang bukti dan keterangan saksi menunjukkan adanya tindak pidana yang dilakukan Henry melalui KSP Indosurya.