"Hehehe... Ini pemerintah, untuk menangkap ikan yang besar kita harus menggunakan umpan yang besar," bunyi kutipan komunikasi yang dicantumkan SEC dalam dokumennya.
Komunikasi tersebut kemudian berujung pada pemberian uang sebesar US$67.380 serta pembiayaan perjalanan, makan, dan belaja seorang pejabat BP3TI di New York, pada 2018.
Pada poin ke-28, SEC mencantumkan proses suap kepada pejabat KKP yang diduga terjadi pada 2015. Dalam potongan komunikasi tersebut, eksekutif SAP Indonesia berbicara melalui Whatsapp dengan konsultan lepas dan perantara tentang pembayaran suap secara tunai.
Konsultan tersebut menuliskan kepada SAP Indonesia untuk menyiapkan uang tunai dengan ketentuan, "Tujuh puluh juta, dalam lima puluh ribu... Bawa amplop kosong."
Kominfo sendiri membenarkan adanya proyek Bakti (nama baru BP3TI) senilai Rp12,6 miliar yang dimenangkan SAP Indonesia. Akan tetapi, mereka mengklaim seluruh proses tender proyek tersebut berlangsung transparan dan akuntabel.
"Selain melakukan pemeriksaan internal, Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum," kata Plt Kepala Divisi Humas dan SDM Bakti Sudarmanto.
Sedangkan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sendiri mengklaim belum mengetahui perihal proyek yang dimenangkan SAP di lembaganya. Dia pun merasa KKP tak memiliki aplikasi atau sistem digital yang berasal dari SAP.
"Saya minta Irjen untuk cek semua apa yang terjadi. Bahkan kalau perlu, pernah ada gak mereka [SAP SE] presentasi atau apa pun. Saya lagi minta Irjen untuk meneliti. Tunggu aja," kata dia.
(red/frg)