Seperti yang diwartakan Bloomberg News, sertifikat keselamatan yang dicabut dari tiga jenis kendaraan tersebut termasuk mobil Gran Max, TownAce dan Toyota Bongo dari Mazda Motor Corp. Menurut Kementerian Transportasi Jepang hasil tes kendaraan tersebut telah diubah untuk mendapatkan persetujuan.
Namun demikian, Astra Daihatsu Motor (ADM) yang berperan sebagai pemegang merek Daihatsu di Indonesia sekaligus basis produksi utama untuk grup otomotif Daihatsu dan Toyota di luar Jepang, memastikan kabar pencabutan sertifikat uji keamanan sejumlah merek oleh otoritas Jepang, termasuk model Gran Max, tidak terkait dengan pemasaran di Indonesia.
"Setiap negara memiliki regulasi masing-masing dan pengumuman itu hanya berlaku untuk pasar Jepang," ujar Direktur Marketing and Corporate Planning Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani kepada Bloomberg Technoz, Selasa (16/1/2024).
Daihatsu, lanjut Sri Agung, kembali memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan.
Terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Daihatsu Gran Max di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan dicabutnya sertifikat uji keamanan mobil tersebut oleh otoritas Jepang.
"Nantinya tipe ini (Gran Max) akan jadi target pengujian juga," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati kepada Bloomberg Technoz, Rabu (17/1/2024).
Bersamaan dengan itu terkait dengan Gran Max, Kemenhub masih menunggu pernyataan resmi dari Daihatsu Indonesia terkait isu tersebut.
"Namun secara paralel kami sudah mulai melakukan pengujian kendaraan yang memang dilaksanakan rutin tiap tahun," tegasnya.
(fad)