Logo Bloomberg Technoz

Untuk diketahui, Pengadilan Amerika Serikat (AS) mengungkapkan perusahaan asal Jerman, SAP SE menyuap sejumlah pejabat di Indonesia. Perusahan perangkat lunak itu, diduga melakukan suap terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Selain itu, disampaikan bahwa SAP SE akan membayar sekitar US$220 juta atau Rp3,41 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang telah dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas Bursa AS.

(prc/frg)

No more pages