Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim masih serius mencari keberadaan tersangka kasus korupsi, Harun Masiku. Hal ini disampaikan meski sejumlah informasi menyebut mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menghilang atau bahkan meninggal dunia.

"Kami terus bekerja tanpa mencari tahu apakah Harun Masiku ini telah pergi atau belum, kami masih terus bekerja," kata Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango dalam Konferensi Pers Kinerja dan Capaian KPK 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan, pimpinan KPK terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala satuan tugas khusus (satgas) yang bertugas mencari Harun Masiku. Menurut dia, satgas KPK masih optimis bisa menemukan tersangka dalam kasus suap KPU tersebut.

"Saya langsung ke Kasatgas. Saya menanyakan sejauh mana kerjaanmu, dia bilang mohon waktu kami terus cari," ujar Nawawi. 

Sementara, terkait isu yang menyebut Harun Masiku telah wafat, Nawawi sendiri menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan membuat lembaga anti rasuah ini tidak berhenti memburu yang bersangkutan.

"Kalau mati di mana kuburnya?" ujar dia.

Seperti diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Nama Harun Masiku hingga saat ini, masih  termasuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam kasus ini, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan juga turut andil dalam perkara ini. 

Wahyu yang juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Ia bahkan sempat mempertanyakan mengapa KPK bisa menangkap dirinya, tetapi Harun Masiku tidak ditangkap hingga saat ini.

"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa nangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?" kata dia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta. 

(prc/frg)

No more pages