Pada poin ke-27, SEC AS menyebutkan, SAP Indonesia bersama perantara memberikan suap kepada pejabat BP3TI senilai US$67.380 untuk mendapatkan proyek senilai US$268.135 pada 23 Maret 2018. Selain itu, mereka juga membiayai perjalanan, belanja, dan makan seorang pejabat BP3TI ke New York pada tahun tersebut.
Kominfo sendiri membenarkan adanya proyek Bakti (nama baru BP3TI) senilai Rp12,6 miliar yang dimenangkan SAP Indonesia. Akan tetapi, mereka mengklaim seluruh proses tender proyek tersebut berlangsung transparan dan akuntabel.
"Selain melakukan pemeriksaan internal, Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum," kata Plt Kepala Divisi Humas dan SDM Bakti Sudarmanto.
Suap kepada KKP tertuang pada poin ke-28 yang menyebutkan SAP Indonesia mendapatkan proyek senilai US$80.750 pada 16 Desember 2015. SEC AS hanya mencantumkan seorang pejabat SAP Indonesia dan perantara menyepakati pemberian suap tunai.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sendiri mengklaim belum mengetahui perihal proyek yang dimenangkan SAP di lembaganya. Dia pun merasa KKP tak memiliki aplikasi atau sistem digital yang berasal dari SAP.
"Saya minta Irjen untuk cek semua apa yang terjadi. Bahkan kalau perlu, pernah ada gak mereka [SAP SE] presentasi atau apa pun. Saya lagi minta Irjen untuk meneliti. Tunggu aja," kata Trenggono.
Demikian pula pada poin ke-29, SEC mencatat SAP Indonesia dengan perantara lain berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak dari 2015 hingga 2018 di Kementerian Sosial. SAP Indonesia kemudian juga mendapat kontrak di PT Pertamina senilai US$13,3 juta pada 23 Januari 2017.
Selain itu, SAP Indonesia juga tercatat mendapatkan proyek senilai US$208.198 di Pemprov DKI Jakarta pada 26 November 2018; proyek senilai US$174.908 dengan PT MRT Jakarta pada 22 Maret 2018; perpanjangan kontrak dengan PT AP I senilai US$1,09 juta; proyek senilai US$2,59 juta dari PT AP II.
(red/frg)