Logo Bloomberg Technoz

Ia pun menjelaskan bahwa tujuan akhir dari penetapan pajak hiburan tertentu ini merupakan bagian dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar mereka dapat meningkatkan pendapatan pajak daerahnya.

Lydia juga mengatakan UU HKPD ini sudah terbit sejak 2022, namun memang baru efektif diimplementasikan pada awal tahun 2024. Selain itu, UU ini juga akan diterapkan oleh pemerintah masing-masing daerah dalam Peraturan Daerah (Perda).

Oleh karena itu, masing-masing daerah memiliki kewenangan dalam menerapkan besaran tarif pajak hiburan tertentu. Namun dalam hal tersebut tetap harus berlandaskan UU HKPD, yakni dengan tarif minimum 40% dan batas paling tinggi 75%.

“Saya yakin pemerintah telah memahami hal-hal ini, mereka telah menyusun perdanya, telah menetapkan perdanya, serta telah memahami kondisi-kondisi tertentu yang memahami kondisi sosial di daerahnya,” pungkasnya.

(azr/ain)

No more pages