Tersangka Korupsi Lukas Enembe Dibantarkan KPK ke RSPAD
Sultan Ibnu Affan
18 January 2023 11:31
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pembantaran terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe lantaran ia harus dirawat inap sementara mulai Selasa, (17/1/2023) pukul 21.00 WIB.
“Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik KPK untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Selasa malam (17 Januari 2023) sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Ketua Tim Non Litigasi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Emanuel Herdyanto melalui keterangan tertulis pada Rabu (18/1/2023)
Sebelumnya, Emanuel dan tim THAGP lainnya berencana untuk menjenguk LE di rutan KPK. Namun, ia menerima keterangan dari KPK bahwa Lukas Enembe sedang tidak dapat dikunjungi lantaran akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan penyidikan di gedung Merah Putih KPK.
“Namun tidak dapat dikunjungi karena bapak Lukas Enembe dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa,” kata Emanuel.
Setelah menjalani penyidikan lanjutan, KPK kembali membawa Gubernur Papua tersebut ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali.