Senator AS Perkenalkan Aturan yang Bakal Paksa Penjualan TikTok
News
08 March 2023 12:30
Daniel Flatley dan Anna Edgerton - Bloomberg News
Bloomberg, Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memberikan wewenang pada Presiden Amerika Serikat (AS) untuk meninjau, melarang atau memaksa penjualan aplikasi yang mengancam keamanan nasional termasuk TikTok resmi diperkenalkan.
Beleid ini digagas dua anggota Senat AS, yakni Mark Warnet dari Partai Demokrat dan John Thune dari Partai Republik. Jika aturan ini disahkan jadi UU, Presiden AS Joe Biden akan dapat memaksa penjualan teknologi, aplikasi, perangkat lunak, atau platform e-commerce yang dimiliki oleh pihak asing jika menimbulkan ancaman keamanan nasional bagi pengguna AS. Calon aturan ini tidak menyebutkan nama TikTok, yang dimiliki oleh Bytedance Ltd. dari China.
"Risiko-risiko ini tidak akan hilang dan sayangnya alat yang kami miliki sampai saat ini masih terbatas," ujar Mark Warner dalam konferensi pers Selasa (7/3/2023) setelah meluncurkan RUU tersebut. "Kami akan menciptakan seperangkat otoritas baru."
Sebagian besar senator mengakui bahwa mereka menganggap serius risiko keamanan nasional. Namun, beberapa anggota Kongres AS dari Partai Demokrat mengatakan bahwa Kongres juga harus memperhatikan bagaimana platform AS mengumpulkan data.