Arya pun mengatakan bakal menyediakan opsi lain bila negosiasi harga divestasi 14% saham INCO ke MIND ID menemui jalan buntu.
Dia enggan mengelaborasi soal opsi yang disiapkan, tetapi memastikan bahwa negosiasi terus dilakukan agar kesepakatan ihwal divestasi Vale bisa menemukan titik terang.
“Namanya opsi nanti lah, namanya negosiasi tunggu saja,” ujar Arya.
Penciutan Lahan
Ihwal opsi penciutan lahan konsesi Vale, Kementerian BUMN juga tidak memiliki kewenangan untuk mencabut operasional emiten berkode saham INCO itu karena merupakan kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Hak untuk mencabut [lahan operasional] itu bukan kami, tetapi ESDM. Punya lapak masing-masing, tidak boleh ganggu lapak orang lain. Itu urusan ESDM, soal lahan, izin, kami tidak ikut-ikutan,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif ikut melontarkan ancaman terhadap lambatnya negosiasi divestasi saham milik Vale Canada Limited (VCL) ke holding BUMN sektor pertambangan, MIND ID pada PT Vale Indonesia Tbk. Seharusnya, negosiasi 14% saham tersebut sudah rampung pertengahan 2023.
Akan tetapi, hingga awal 2024, tanda kesepakatan antara VCL dan MIND ID masih belum terlihat. Arifin pun meminta negosiasi tak berbelit dan segera tuntas.
"Kita harapkan deal-nya segera dilaksanakan. Kalau tidak bisa dalam waktu yang relatif singkat, kita akan berpikir lain," ujar Arifin di sela konferensi pers capaian kinerja 2023, Senin (15/1/2023).
Meski demikian, Arifin tak mengelaborasi langkah apa yang akan diambil otoritas energi jika negosiasi divestasi tersebut masih alot. Berdasarkan informasi, kesepakatan tak kunjung terjadi karena VCL mematok harga tinggi pada saham yang ingin dialihkan kepada MIND ID.
Sebelumnya, Corporate Secretary MIND ID Hery Yusuf mengatakan saat ini MIND ID dan Vale telah memiliki kesepakatan secara prinsip terkait dengan hal itu.
"Sudah ada kesepakatan secara prinsip," ujarnya saat dihubungi Bloomberg Technoz, tanpa mengelaborasi detail kesepakatan prinsip yang dimaksud.
Namun, Hery memastikan negosiasi harga hingga saat ini masih belum mencapai kesepakatan final atau definitif. "Saat ini masih negosiasi kesepakatan definitif, termasuk perjanjian-perjanjian legal yang diperlukan," lanjutnya.
Untuk diketahui, Vale Indonesia memang diminta untuk melakukan divestasi saham tambahan minimal sebesar 11% sebagai syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang akan berakhir pada Desember 2025.
Syarat tersebut untuk memenuhi 51% kepemilikan saham ke negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Adapun, induk perusahaan INCO, VBM sebelumnya memberi sinyal bahwa divestasi 14% saham INCO ke MIND ID tidak akan menggeser posisi VCL sebagai pemegang saham pengendali perusahaan tambang nikel di Sorowako, Sulawesi itu.
Hal itu terindikasi dari masih dominannya porsi kepemilikan saham VCL di Vale Indonesia, meski sebentar lagi akan resmi melepas 14% saham INCO ke MIND ID.
Jika nantinya pelepasan saham itu resmi, kepemilikan saham VCL di Vale Indonesia masih hampir setara atau sama besarnya dengan porsi yang dimiliki oleh MIND ID yang sebesar 34%.
Berdasarkan keterangan resmi VBM, setelah proses head of agreement (HoA) divestasi INCO kepada MIND ID di San Francisco kuartal terakhir tahun lalu, kepemilikan VCL terhadap saham INCO ternyata masih sebesar 33,9%, atau hanya beda 0,1% dengan MIND ID. Adapun, kepemilikan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) makin menciut menjadi 11,5% dari sebelumnya 15,03%.
-- Dengan asistensi Sultan Ibnu Affan
(dov/wdh)