Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan, BEI belum membuka suspensi lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap saham CUAN.
"[Pemeriksaan] belum final, tapi masih kami proses," ujar Kristian, Senin (8/1/2023).
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Kristian, pemeriksaan dilanjutkan hingga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika memang diperlukan.
"Itu merupakan bentuk perlindungan investor. Kalau memang ada kemungkinan untuk ditingkatkan ke OJK, akan kami tingkatkan," jelas Kristian.
Pada 9 November 2023, BEI juga melakukan suspensi saham CUAN. Suspensi dilakukan hingga 14 November. Dengan suspensi 19 Desember lalu, saham CUAN sudah mengalami suspensi sebanyak lima kali sejak initial public offering (IPO).
(mfd/dhf)