Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan siap bertemu dan berdiskusi dengan para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan usai rencana kebijakan pemerintah menaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan dari 20% menjadi 40-75%.
Dua pesohor yang cukup keras memberikan respon terhadap rencana kebijakan tersebut adalah penyanyi dangdut dan pengusaha karaoke, Ainur Rokhimah atau Inul Daratista; serta pengacara Hotman Paris Hutapea.
"Kalau sama Mbak Inul kayaknya serunya sih di Karaoke Inul Vizta, mudah-mudahan beliau ada waktu, saya masih ada kosong waktunya nggak ada kegiatan yang keluar kota di awal minggu ini. Saya tadinya mengundang di sini, tapi ternyata hari ini belum ada konfirmasi," kata Sandiaga Uno, Senin (15/1/2024)
"Kalau bang Hotman di Kopi Johny."
Menurut Sandiaga, rencana kebijakan penetapan pajak hiburan kini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi. Dia mengklaim, pemerintah masih menerima masukkan dari para pelaku usaha tentang Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Menurut dia, pemerintah memiliki patokan yang jelas tentang pajak pada sektor sumber daya alam yang berkisar antara 60-80%. Akan tetapi, pemerintah sebenarnya belum punya patokan tentang pajak pada industri kreatif.
"40%? 30% atau 25%?. Nah ini ambang batasnya harus kita tentukan dan kita harus pastikan bahwa biaya-biaya yang tidak resmi itu dihilangkan supaya semuanya nanti pas ujungnya profit yang dihasilkan oleh industri hiburan," kata Sandiaga.
"Jangan sampai kita atau namanya mematikan industri yang baru saja mulai lagi kembali."
(dec/frg)