Aksi ini merupakan bagian dari aksi Rabuan PRT yakni aksi yang dilakukan setiap Rabu yang sudah dilakukan setiap pekan sejak 21 Desember 2022 hingga hari ini. Hal ini dilakukan untuk mendesak agar RUU PRT segera disahkan.
Diketahui aksi PRT dalam memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2023 ini tak hanya dilakukan di Jakarta namun juga di 5 kota lainnya di Indonesia, yaitu Makassar, Yogya, Medan, Semarang dan Tangerang. Massa perempuan melakukan aksi di kantor-kantor DPRD kota menuntut hal yang sama yakni pengesahan RUU PPRT pascadiperjuangkan selama 19 tahun.
Hari Perempuan Internasional tak lepas dari sejarah perjuangan para buruh perempuan di pabrik-pabrik di sekitar 1910 silam. Para buruh perempuan mewarnai tradisi protes dan aktivisme politik kala itu. Gerakan ini menjadi motor penggerak gerakan dengan aktivis perempuan dalam memperjuangkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Sedunia.
Sementara RUU PPRT sudah diperjuangkan sejak 19 tahun lalu. Selama hampir 3 tahun masuk ke Bamus DPR namun sampai sekarang tak sampai ke Paripurna DPR untuk disahkan. Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menyatakan, baru kali ini ada RUU yang selama 19 tahun diperjuangkan dan parkir selama bertahun-tahun di DPR. Padahal RUU ini perlu untuk menentukan nasib dan kerja para parempuan pekerja rumah tangga.
Koordinator aksi yakni Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menyatakan, aksi pada Hari Perempuan Internasional ini dilakukan agar para perempuan bersama-sama berdiri, menyatakan diri di depan DPR untuk dukungannya agar RUU PPRT disahkan.
“Kami semua adalah PRT, kami semua adalah para perempuan yang tidak akan berhenti jika para perempuan lain terdiskriminasi, dilecehkan dan dilukai. Kami berdiri bersama para PRT karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara Ika.
Selanjutnya massa PRT dan para perempuan akan melakukan aksi yang sama di depan gedung DPR Jakarta pada tanggal 11,12,13 Maret 2023 jelang rapat paripurna DPR yang akan dilaksanakan pada 14 Maret 2023. Rencananya para aktivis perempuan dan PRT akan menggelar tenda di depan DPR dalam aksi 3 hari tersebut.
“Jika sampai tanggal 14 Maret 2023 RUU PPRT tak juga dibawa ke Rapat Paripurna DPR, maka kami semua akan melakukan mogok makan di depan DPR,” kata Lita Anggraini.
Ada dua tuntutan dalam aksi yakni:
1. Menghentikan kekerasan dan diskriminasi pada PRT dan meminta pada Ketua DPR, Puan Maharani dan semua Pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
2. Tidak ada jalan lain untuk segera mem-paripurnakan RUU PPRT di DPR menginisiatifkan, membahas dan mengesahkannya.
Sementara sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan pers agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Setelah 19 tahun tak juga lolos, Jokowi berharap RUU yang kini masuk dalam prioritas legislasi nasional itu bisa segera ditetapkan menjadi payung hukum melindungi tenaga kerja rumah tangga.
"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih bagi pekerja rumah tangga, kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2022).
(ezr)