Saat ini Bawaslu Maluku tengah melakukan kajian atas dugaan pelanggaran dalam pertemuan tersebut. Bila dugaan pelanggarannya pidana, maka akan diteruskan ke Gakkumdu. Sedangkan jika dugaan pelanggarannya bersifat administratif maka akan ditindaklanjuti ke Bawaslu RI.
Sebelumnya Gibran juga pernah bertemu dengan ribuan kepala desa yang notabene merupakan aparat pemerintahan yang semestinya harus netral pada pemilu, dalam silaturahmi Desa Bersatu untuk Indonesia Maju yang diadakan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (19/11/2023). Hal ini juga masih ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Sementara TPN Ganjar-Pranowo menilai bahwa hadirnya Gibran di GBK dan bertemu ribuan kepala desa adalah kecurangan pemilu. Pihaknya meminta Bawaslu segera memproses selesai kasus tersebut.
"Anda-anda (media) sudah mencium enggak? (sambil tertawa) Nah kalau kita mencium itu. Mencium bahwa ada pelanggaran di situ. Bahwa itu seperti kampanye terselubung," jelas Todung di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu Gibran juga sebelumnya diputus melanggar aturan terkait bagi-bagi susu di arena Car Free Day (CFD). Hal tersebut diputus oleh Bawaslu Jakarta Pusat dan sedang dibawa ke Bawaslu DKI.
Sementara soal pertemuan kades dengan Gibran juga sempat direspons oleh putra kandung Presiden Joko Widodo itu.
"Ya entar biar didalami Bawaslu," ujar Gibran di Jakarta, Minggu (14/1/2024).
(prc/ezr)