Disebutkan, suap terjadi pada kurun waktu 2015 dan 2018. Suap tersebut diberikan kepada beberapa pejabat termasuk Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Penyelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo. Diketahui BP3TI pada saat ini sudah berubah nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan BAKTI Kominfo dipimpin oleh direktur utama.
Kasus disebut terjadi pada 2015-2018, pada masa itu Kominfo dipimpin oleh Menkominfo Rudiantara. Namun pada saat dihubungi, Rudiantara meminta agar hal ini dikonfirmasi ke BAKTI.
"Sebaiknya ditanyakan langsung kepada teman-teman Kominfo karena saya juga baru mengetahuinya dari artikel di atas," kata Rudiantara pada saat dihubungi Bloomberg Technoz, Minggu (14/1/2024).
(ezr)