Sebelumnya, hasil investigasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Komisi Sekuritas dan Bursa Efek (SEC) menemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan sejak bertahun-tahun.
Praktik suap disebutkan dalam laporan itu pada kurun waktu 2015 dan 2018. Suap tersebut diberikan kepada beberapa pejabat termasuk Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Penyelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo.
Diketahui BP3TI pada saat ini sudah berubah nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan BAKTI Kominfo dipimpin oleh direktur utama.
Dalam pola penyuapan, SAP SE melakukan tindakan pemalsuan catatan pembayaran. Hasil investigasi menyebut SAP dan karyawan menyuap dalam bentuk barang mewah, kontribusi politik, dan uang tunai.
“SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis yang jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” kata Jessica D Aber, pengacara AS untuk Distrik Timur Virginia, dalam pernyataannya akhir pekan lalu.
Selain Indonesia, aksi penyuapan juga terjadi di Afrika Selatan. Aksi SAP dilakukan untuk memenangkan bisnis.
(red)