Logo Bloomberg Technoz

Kalau Handphone Hilang, Bagaimana Nasib KTP Digital?

Redaksi
15 January 2024 07:55

Ilustrasi KTP (Dok. Pemprov DKI)
Ilustrasi KTP (Dok. Pemprov DKI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah  mempersiapkan implementasi KTP Digital, dimana masyarakat akan memilikinya dan ‘tertanam’ di handphone (HP) ponsel. Namun bagaimana jika handphone hilang? Apakah KTP digital juga hilang?

Pada bulan Oktober 2024 Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri menjalankan secara resmi pola sistem identitas digital, termasuk didalamnya KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik.

ASN Kemendagri terjun ke setiap wilayah, hingga lingkungan RT/RW untuk mendorong penerapan IKD atau KTP Digital. Khusus pendudukan yang terekam datanya dalam aplikasi IKD Kemendagri kemudian mengalami kehilangan HP, KTP Digital Anda masih tetap amanl.

Pasalnya aktivasi KTP Digital berbasis verifikasi berlapis. Seperti halnya aplikasi perbankan digital, penduduk juga dibekali diri dari kode QR dan PIN. Pendidik dapat menetapkan verifikasi mana pun.

Terdapat pula opsi mengakses setiap IKD atau KTP digital melalui teknologi pengenalan wajah (face recognition). Ini menjadi pertahanan akses KTP digital Anda tidak mudah dibobol.