Korban Investasi Pialang Protes Uang Hilang, Bappebti Menjawab
Muhammad Fikri
15 January 2024 06:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengaku tidak diam dalam melindungi masyarakat dari dugaan penipuan investasi. Hal ini sebagai respon atas laporan beberapa korban penipuan dengan nilai kerugian total Rp1,8 miliar.
Menurut Plt. Kepala Bappebti Kasan pemeriksaan, gelar kasus dan keputusan sanksi diklaim telah sesuai prosedur regulasi perdagangan berjangka komoditi (PBK).
“Bappebti menangani aduan dan menyelesaikan pengaduan secara berjenjang. Artinya, Bappebti tidak pernah diam dalam melindungi nasabah,” tulis Kasan dalam klarifikasinya, dikutip Senin (15/1/2024).
“Sanksi administratif yang dikenakan Bappebti merupakan hasil proses akhir atas pemeriksaan tim Bappebti pada penanganan pengaduan atas pelanggaran ketentuan yang sifatnya administratif.”
Atas permintaan korban penipuan perusahaan pialang Best Profit Futur untuk mengembalikan uang ganti rugi, Kasan menyampaikan bahwa jalur penyelesaian harus sesuai aturan. Pertama lewat pengadilan negeri, atau kedua mekanisme arbitrase pada Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAKTI).