WIKA diketahui masih tetap membayarkan kewajiban kupon atau bagi hasil kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai dengan jadwal dan besaran yang sama.
“WIKA telah merencanakan untuk melakukan pertemuan berikutnya kepada para pemegang Sukuk pada akhir Januari 2024 untuk dapat menyamakan pandangan sekaligus mencapai kesepakatan terhadap langkah-langkah penyehatan sehingga dapat didukung oleh semua pihak termasuk para pemegang Sukuk seri A,” imbuh Mahendra.
Sebelumnya, Pefindo menurunkan peringkat sukuk mudharabah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Pada saat yang bersamaan, Pefindo menurunkan rating perusahaan.
Penurunan itu mencerminkan WIKA tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pembayaran pokok sukuk tersebut sebesar Rp184 miliar selama masa remedial sejak jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana perusahaan berencana mengadakan rapat umum pemegang sukuk (RUPSU) pada 31 Januari 2024.
Pada saat yang bersamaan, Pefindo menurunkan rating WIKA menjadi idSD dari sebelumnya idCCC. Peringkat idSD (selective default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.
(azr/dhf)