Berdasarkan nilai transaksi, PPATK mencatat dana luar negeri yang masuk ke kantong para bendahara parpol tersebut mencapai Rp83 miliar pada 2022; dan menembus Rp195 miliar pada 2023. (azr/frg) TAG KPKPPATKTransaksi JanggalPartai PolitikPemilu 2024Dana Kampanye No more pages ← Prev article