"Kami bisa langsung mendeteksi atau blocking sistem di mana kalau dia belum memenuhi persyaratan, dia ndak bisa keluar ekspor barangnya. Atau dia dipaksa untuk membayar utang, kalau dia ada utang yang terjadi," ujar Luhut.
Selain itu, Luhut mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya pemborosan belanja infrastruktur digital. Dengan sistem itu, pengeluaran hingga triliunan rupiah per tahun bisa dialihkan untuk kepentingan lain.
Luhut mengatakan dirinya diperintahkan langsung oleh Jokowi untuk mengkoordinasikan kementerian dan lembaga agar masuk ke sistem digital. Targetnya, Juli atau Agustus 2024 program ini bisa selesai terbentuk.
Kemenko Marves dan dan Kementerian PAN-RB juga sudah telah berkoordinasi. Dalam hal ini pengelola aplikasi yang ditunjuk adalah Peruri.
(mfd)