Israel Tolak Tuduhan Genosida Afrika Selatan di Pengadilan PBB
News
12 January 2024 21:20
Sarah Jacob dan Karin Matussek - Bloomberg News
Bloomberg, Israel menolak tuduhan genosida di pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Israel beralasan bahwa operasinya di Gaza merupakan bentuk bela diri untuk melawan pembunuhan massal terhadap warga Yahudi dalam satu hari sejak Holocaust.
Israel "tidak memulai dan tidak menginginkan," perang, Israel "membela diri terhadap Hamas, Palestina, Jihad Islam, dan organisasi teroris lainnya yang kebrutalannya tidak mengenal batas," kata Tal Becker, seorang pengacara negara itu di Mahkamah Internasional pada Jumat. "Apa yang dicari Israel dengan beroperasi di Gaza bukanlah untuk menghancurkan suatu bangsa, tetapi untuk melindungi rakyatnya, rakyatnya yang diserang dari berbagai lini."
Israel membela diri dari tuduhan di pengadilan Den Haag dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan atas operasi militer selama tiga bulan di wilayah Gaza, Palestina.
Hamas, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, menyerang Israel pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 orang. Afrika Selatan menuduh tindakan Israel melanggar Konvensi Genosida, mengingat hilangnya nyawa warga Palestina, pengungsian, dan penderitaan kemanusiaan sejak dimulainya konflik tersebut. Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas mengatakan lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh selama tiga bulan terakhir.