Kabupaten Maybrat menjadi wilayah ke-2 dengan masa tunggu haji paling cepat di Indonesia, yakni 13 tahun. Kabupaten Maybrat memiliki 23 antrean haji, dengan kuota per tahun sebanyak 2 calon haji yang diberangkatkan.
Adapun posisi masa tunggu tercepat ketiga berada di Kabupaten Wondama, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Seram bagian Timur dengan masa tunggu 14 tahun.
Kabupaten Wondama memiliki 218 orang jumlah pendaftar hingga hari ini, dengan kuota sebanyak 18 calon jemaah per tahun. Kabupaten Maluku Tenggara Barat memiliki 128 orang jumlah pendaftar hingga hari ini, dengan kuota sebanyak 10 calon jemaah per tahun. Kabupaten Seram bagian Timur memiliki 1.192 orang jumlah pendaftar hingga hari ini, dengan kuota sebanyak 94 calon jemaah per tahun.
Kuota haji Indonesia yang disediakan pemerintah Arab Saudi pada 2024 sebanyak 241.000 orang usai penambahan sebanyak 20.000 orang dibandingkan tahun kemarin. Biaya haji diketok pemerintah bersama DPR sebesar Rp93,4 juta.
Sementara itu, jumlah antrean haji hingga tahun ini berada di angka 5,3 juta orang. Angka tersebut diungkap Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi saat Rapat Bersama Kemenag, BPIH, dan BPKH, Senin (27/11/2023).
"5,3 juta orang masih antre di Indonesia untuk naik haji," ujar Ashabul Kahfi.
Dengan kuota haji berkisar 241.000 per tahun, maka asumsi rata-rata masa tunggu haji secara nasional berada di angka 26 tahun. Namun demikian, masa tunggu haji di tiap daerah berbeda antara satu wilayah dan lainnya bergantung kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
(dov/ain)