OJK Update Merger BTN Syariah - Bank Muamalat: Sudah Komunikasi
Redaksi
12 January 2024 16:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah dan PT Bank Muamalat Indonesia terkait rencana peleburan usaha atau merger. Meski demikian, sampai saat ini kedua perusahaan belum mengajukan permohonan izin terkait rencana aksi korporasi tersebut.
"Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/1/2024).
Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, menurut Dian, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
OJK mendorong konsolidasi Bank Umum Syariah (BUS) dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan total aset mencapai Rp200 triliun.
"Kami harapkan akan ada 1 atau 2 bank umum syariah hasil konsolidasi. Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif," ujar Dian.