Logo Bloomberg Technoz

OJK, secara eksternal memerintahkan Bank untuk menerapkan tata kelola yang baik. Pencegahan BPR bangkrut juga lewat penerapan strategi penguatan permodalan dan konsolidasi.

Namun demikian, Dian menegaskan, BPR yang masih beroperasi menunjukkan kinerja yang positif baik dari sisi aset, pertumbuhan kredit atau pembiayaan, hingga arus dana pihak ketiga (DPK).

OJK Sebut Konsolidasi Jadi Kunci Bank BPR Sehat

Pemerintah terus berupaya merampingkan jumlah BPR di Indonesia dengan target 1.000 perbankan. Dalam catatan terakhir per Desember 2023 ada 1.581 BPR atau BPRS yang beroperasi.

Tren jumlah BPR/BPRS terus turun dari waktu ke waktu dengan berbagai alasan, termasuk efek dari pandemi Covid-19. Tahun 2020 jumlahnya masih di kisaran 1.669 BPR atau BPRS. Satu tahun kemudian susut menjadi 1.632. Tahun 2022 tersisa 1.608.

“Penguatan tata kelola BPR juga didorong melalui konsolidasi atau merger BPR atau BPRS. Proses merger BPR atau BPRS hingga saat ini masih terus berlangsung,” ucap Dian, dengan penekanan pada dua entitas BPR atau BPRS yang dimiliki pihak yang sama.

Sinergi dan konsolidasi penting guna meningkatkan kapasitas pembiayaan hingga memunculkan efisiensi. Dari data OJK, sepanjang tahun 2023 otoritas telah mengeluarkan izin persetujuan merger kepada 38 BPRS atau BPRS di seluruh wilayah Indonesia.

“Percepatan konsolidasi BPR atau BPRS didorong melalui kebijakan tertentu yang memberikan insentif bagi BPR atau BPRS, diantaranya dapat beroperasi di wilayah yang lebih luas,” tegas Dian.

“OJK juga akan memperkuat ketentuan dengan menerbitkan POJK [Peraturan OJK] konsolidasi yang mengatur mengenai Single Present Policy.”

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terekam setidaknya ada tujuh hingga delapan BPR yang dilikuidasi tiap tahunnya. Ketua Dewan LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa bubarnya lembaga keuangan bank kerakyatan ini disebabkan oleh faktor missed management.

“[BPR dilikuidasi] bukan karena pemburukan ekonomi, itu utamanya karena bank manajemen dan fraud saja,” papar Purbaya. Sebagai otoritas penjaminan simpanan, ia menyatakan, LPS siap menjaga kepercayaan nasabah perbankan. 

Penyelesaian aset dari bank-bank tersebut juga tidak menjadi soal karena total aset LPS mumpuni. Hingga bulan Oktober 2023 aset lembaga ini mencapai Rp211,76 triliun. Ada pun untuk rekening BPR-LPS yang dijamin oleh LPS, pada Oktober 2023 mencapai 99,98% atau sebesar 15,67 juta rekening. 

(mfd/wep)

No more pages