Dia melanjutkan yang dimaksudkan Pertamina sebagai gugatan adalah dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman tersebut.
"Jangan sampai ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang berhak," imbuhnya.
Sementara untuk uang kerahiman kepada ahli waris korban meninggal lanjutnya akan disampaikan Pertamina kepada masing-masing keluarga.
"Ini belum termasuk uang kerahiman," tutupnya.
Diketahui terminal bahan bakar minyak (BBM) atau Depo Plumpang milik Pertamina terbakar hebat pada Jumat (3/3/2023). Ada 19 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Selain itu puluhan orang mengalami luka-luka. Ribuan warga kini mengungsi di posko-posko yang didirikan.
(ezr)
No more pages