Aturan PLTS Atap Kelar Akhir Bulan, Pakai Listrik PLN Bisa Gratis
Sultan Ibnu Affan
12 January 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi aturan mengenai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bakal rampung akhir bulan ini.
Regulasi yang akan direvisi adalah Peraturan Menteri ESDM No. 26/2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
"Semoga dalam 1 atau 2 minggu ke depan sudah ada," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui, Kamis (11/1/2024).
Dadan mengatakan revisi beleid tersebut sejatinya telah rampung dalam beberapa waktu lalu, bahkan sudah sempat sampai ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera ditandatangani.
Listrik PLN itu akan standby terus di situ, tanpa harus bayar. Jadi tidak ada charge di situ. Itu insentif dari pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana
Hanya saja, ada usulan tambahan permintaan kajian ulang mengenai perincian dampak terhadap penurunan penerimaan PT PLN (Persero), dan juga dampak terhadap penambahan anggaran subsidi energi ke depan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).