Selanjutnya kondisi politik Indonesia yang puncaknya terjadi di tahun ini. “[Pemilu] diperkirakan akan meningkatkan volatilitas di pasar modal,” ucap Inarno.
Data pergerakan industri pasar modal selama tiga pemilu lalu, lanjut Inarno, tidak secara tepat mampu diprediksi. “Namun demikian, kepastian hasil pemilu umumnya direspon positif berupa sentimen positif dan kenaikan di pasar,” papar dia.
Data memperlihatkan industri reksa dana menghasilkan imbal hasil (return) regatif 6,42% year-to-date menurut data yang dilansir oleh Infovesta Utama, per 22 Desember 2023. Bertolakbelakang dari capaian IHSG IHSG yang pada periode yang sama tumbuh positif 6,05%.
Nilai dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) reksa dana sampai akhir November 2023, menurut data OJK, tercatat di angka Rp495,68 triliun, turun 1,81% dibanding posisi akhir 2022. Capaian yang jauh dari sekitar 10 tahun lalu, saat reksa dana menjadi instrumen paling dipilih investor.
Tahun ini demi membalikkan keadaan Inarno akan mengembangkan produk Reksa Dana dan alternatif lainnya guna. Harapannya memberi pilihan investasi yang menarik bagi investor.
“Salah satunya mengkaji perluasan instrumen investasi sebagai underlying Reksa Dana khususnya yang berbasis instrumen pasar uang,” papar dia. Data tahun 2023 mencatat jumlah produk reksa dana tumbuh dari 142 menjadi 156.
OJK akan berkoordinasi dengan penerbit reksa dana untuk terus menggiatkan kinerja industri pengelolaan investasi. OJK juga meminta basis investor reksa dana, baik ritel atau institusi ditingkatkan.
Inarno mengatakan pihaknya membuka semua peluang investor institusi untuk masuk reksa dana dengan cara mengharmonisasi aturan-aturan lintas sektor, seperti perbankan dan Industri keuangan non bank (IKNB).
“Salah satunya harmonisasi kebijakan dan investasi dalam kaitannya ke depannya dimungkinkan pendirian DPLK oleh Manajer Investasi (MI).
OJK tahun ini juga tengah menyusun regulasi yang mendukung penerapan fund on fund pada Reksa Dana, juga “penerapan ranking – rating Reksa Dana dan Manajer Investasi; serta penataan industri dan efisiensi kegiatan usaha MI.”
(mfd/wep)