Dalam pertemuan ini, Bawaslu kata Todung menerima masukan dengan baik permintaan dari Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
"Nah Bawaslu juga menyambut positif dan mengatakan bahwa memang tidak semua laporan yang masuk itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran, mungkin sebagian harus masuk ke kepolisian untuk tindak pidananya, tapi ada juga hal-hal yang tidak bisa sama sekali ditangani (Bawaslu)," kata bos lawfirm Lubis Santosa & Maramis ini.
(prc/ezr)
No more pages