Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Afrika Selatan (Afsel) menuding Israel melaukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dalam pembukaan sidang di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Kamis (11/1/2024). Mereka meminta pengadilan segera memerintahkan penghentian operasi militer Israel di negara tersebut. 

Para pengacara dari Afrika Selatan mengatakan dalam argumen pembuka bahwa perang terbaru di Gaza merupakan bagian dari penindasan Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun terhadap warga Palestina. mereka meminta hakim menerapkan perintah awal yang mengikat terhadap Israel.

"Genosida tidak pernah diumumkan sebelumnya. Namun, pengadilan ini memiliki bukti selama 13 minggu terakhir yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang tidak dapat disangkal, yang membenarkan klaim yang masuk akal atas tindakan genosida," kata pengacara Afrika Selatan Adila Hassim dihadapan hakim dan para hadirin di Istana Perdamaian, Den Haag seperti diberitakan oleh BBC.

"Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini kecuali perintah dari pengadilan," lanjutnya.

Afrika Selatan bersikeras Israel telah melakukan genosida dengan sengaja. Tembeka Ngcukaitobi, pengacara Afrika Selatan lainnya, mengatakan skala kehancuran di Gaza hingga penargetan warga sipil telah memperjelas niat Israel melakukan genosida telah dipahami dan dipraktikkan.

"Maksud yang diutarakan adalah penghancuran kehidupan warga Palestina," ujar Ngcukaitobi.

Menjelang persidangan, ratusan pengunjuk rasa pro-Israel berbaris di dekat gedung pengadilan. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Bawa mereka pulang", yang mengacu pada sandera yang ditahan oleh Hamas sejak menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.

Dalam aksi terpisah tak jauh dari sana, pengunjuk rasa pro-Palestina mengibarkan bendera yang bertuliskan "Akhiri apartheid Israel, bebaskan Palestina". Mereka meneriakkan ujaran-ujaran seperti "gencatan senjata sekarang juga" hingga "Netanyahu pelaku kejahatan".

Mahkamah Internasional menjadwalkan sidang dengar argumen Afrika Selatan pada hari ini. Sementara tanggapan Israel terkait tuduhan genosida tersebut akan disampaikan dalam sidang esok hari, Jumat (12/1/2024).

(del)

No more pages