"Maksud yang diutarakan adalah penghancuran kehidupan warga Palestina," ujar Ngcukaitobi.
Menjelang persidangan, ratusan pengunjuk rasa pro-Israel berbaris di dekat gedung pengadilan. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Bawa mereka pulang", yang mengacu pada sandera yang ditahan oleh Hamas sejak menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.
Dalam aksi terpisah tak jauh dari sana, pengunjuk rasa pro-Palestina mengibarkan bendera yang bertuliskan "Akhiri apartheid Israel, bebaskan Palestina". Mereka meneriakkan ujaran-ujaran seperti "gencatan senjata sekarang juga" hingga "Netanyahu pelaku kejahatan".
Mahkamah Internasional menjadwalkan sidang dengar argumen Afrika Selatan pada hari ini. Sementara tanggapan Israel terkait tuduhan genosida tersebut akan disampaikan dalam sidang esok hari, Jumat (12/1/2024).
(del)