Logo Bloomberg Technoz

Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa menjatuhkan denda pada tahun 2017 kepada Google karena melanggar aturan antimonopoli dengan mengutamakan layanan belanja online miliknya sendiri, Google Shopping, dibanding para pesaing. 

Google pun dipaksa mengubah cara menampilkan hasil pencarian belanja untuk membuka peluang bagi pesaing dalam meraih ruang iklan yang bernilai tinggi di halaman pencarian. Denda ini merupakan bagian dari tiga keputusan Uni Eropa yang berujung pada total denda sebesar €8,3 miliar, termasuk denda terkait penyalahgunaan dominasi Google di sistem operasi mobile dan bisnis iklan display.

Google mengatakan akan "menelaah opini tersebut" dan menunggu putusan final. "Terlepas dari banding, kami terus berinvestasi dalam solusi yang telah berhasil diterapkan selama beberapa tahun, dan akan terus bekerja sama secara konstruktif dengan Komisi Eropa," kata Google dalam pernyataannya.

Komisi Eropa sendiri telah memulai investigasi baru terkait dugaan monopoli Google dalam pasar iklan digital. Tahun lalu, Google bahkan menghadapi tuduhan pelanggaran antimonopoli dan ancaman pemisahan bagian-bagian bisnisnya yang menguntungkan. 

Google sendiri menyatakan tidak akan menerima opsi wajib mendivestasi bagian-bagian layanan yang dianggap vital oleh Margrethe Vestager, kepala antimonopoli Uni Eropa.

(bbn)

No more pages