Logo Bloomberg Technoz

Todung Datangi Bawaslu soal Kampanye Terselubung Prabowo-Gibran

Pramesti Regita Cindy
11 January 2024 18:10

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud di Bawaslu (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud di Bawaslu (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang dipimpin pengacara Todung Mulya Lubis menyebut adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh calon Presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Diketahui Gibran beberapa waktu lalu bertemu dengan kepala desa dan perangkat desa dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Bahkan Todung juga turut merespons antusias ketika ditanyai perihal apakah TPN sudah mencium adanya indikasi bahwa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tidak akan menindaklanjuti pertemuan yang telah dilakulan oleh Wali Kota Solo tersebut.

"Anda-anda (media) sudah mencium enggak? (sambil tertawa) Nah kalau kita mencium itu. Mencium bahwa ada pelanggaran di situ. Bahwa itu seperti kampanye terselubung," jelas Todung di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). 

Padahal kata Todung, bukti pelanggaran kampanye oleh pasangan nomor urut 2 ini sudah sangat jelas terpampang, dan juga dikenakan oleh para perangkat daerah yang hadir. 

"Karena dalam pertemuan kepala desa itu banyak sekali indikasi dan banyak sekali bukti-bukti yang kita bisa kemukakan bahwa pertemuan itu tidak imparsial, tidak netral, sudah mengarah kepada kampanye untuk keuntungan paslon tertentu," kata dia lagi.