Logo Bloomberg Technoz

“Jadi kita tidak khawatir, kalo naik ya naik aja, toh kita tergantung pemerintah kita kan penugasan. Masalah kenaikan tarif, kita dan dari pemerintah pihak regulator akan mengundang media. Akan ada kenaikan, ada, tapi tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, besaran tarif KRL Jabodetabek yang berlaku saat ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No 354/2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).

Dalam beleid tersebut, besaran tarif perjalanan commuter line Jabodetabek sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.

(dov/roy)

No more pages