Logo Bloomberg Technoz

Keempat, pemerintah bisa saja mengambil langkah perubahan kepemilikan secara paksa. "Dalam beberapa kasus, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk memaksa perusahaan untuk melepaskan aset atau sahamnya melalui undang-undang atau regulasi khusus," kata dia.

Kelima, percobaan penyelesaian melalui arbitrase atau mediasi. Skenario ini dapat dilakukan sebagai alternatif dari litigasi.

"Penting untuk dicatat bahwa setiap situasi divestasi adalah unik, dan respons pemerintah tergantung pada sejumlah faktor termasuk hukum yang berlaku, kebijakan pemerintah, dan dinamika pasar," tutur Djoko.

Pencabutan Izin

Keenam, untuk skenario terburuk, Djoko mensinyalir bahwa pemerintah bisa saja melakukan pencabutan izin usaha konsesi yang saat ini telah dimiliki oleh Vale Indonesia.

Namun, kata dia, langkah itu hanya akan ditempuh dalam beberapa situasi; seperti jika ditemukan beberapa pelanggaran hukum atau peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh perusahaan tambang asal Kanada itu.

"Seperti ketidakpatuhan terhadap kesepakatan yang telah dibuat, atau masalah lain yang dapat merugikan kepentingan nasional atau lingkungan."

Langkah ketidakpatuhan itu bisa diselisik lebih jauh oleh pemerintah melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku otorias audit negara.

"BPK umumnya bukan lembaga yang secara langsung berwenang mencabut izin, tetapi badan tersebut dapat memberikan rekomendasi atau temuan dalam pemeriksaan keuangan dan operasional perusahaan," ujar dia.

(ibn/wdh)

No more pages