Sementara soal otorita IKN yang disebut belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Didik menyebut bahwa proses DIPA lebih dahulu harus memiliki kode bagian anggaran mengingat otorita IKN belum lengkap kelembagaannya.
"Saat itu Oktober hanya ada lima deputi, kemudian dikerjakan bersama-sama sehingga bisa disusun rencana kerjanya. Bagian anggaran sudah ditetapkan tapi tentu menunggu ada pejabat-pejabat tadi. Kalau kondisi Desember saat itu belum selesai tapi sekarang kan sudah berjalan," lanjutnya.
(krz/ezr)
No more pages