“Dana yang diperoleh dari penerbitan ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan perumahan dan permukiman di Indonesia guna meningkatkan kepemilikan rumah dan ketersediaan proyek perumahan yang terjangkau bagi warga berpenghasilan rendah,” kata Presiden Direktur SMF Ananta Wiyogo.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara, kami berharap transaksi rintisan kami di bawah peraturan baru akan berkontribusi besar bagi pengembangan pasar obligasi berkelanjutan di Indonesia,” lanjutnya.
Instrumen tersebut diterbitkan berdasarkan prinsip-prinsip obligasi sosial (Social Bond Principles) dari Asosiasi Pasar Modal Internasional (International Capital Market Association) dan standar obligasi sosial (Social Bond Standards) dari Forum Pasar Modal ASEAN (ASEAN Capital Markets Forum).
Dalam keterangannya, ADB mengatakan ini adalah penerbitan pertama obligasi dan sukuk sosial yang memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk obligasi dan sukuk yang berkaitan dengan keberlanjutan.
“Transaksi rintisan ini akan berkontribusi bagi pertumbuhan masa depan pasar obligasi berkelanjutan Indonesia,” pungkas Jiro.
(azr/lav)