Sampai dengan Desember 2023, Dewan Energi Nasional (DEN) pun sudah menyelesaikan finalisasi panitia antarkementerian, konsultasi dengan DPR, dan harmonisasi dengan Kemenkumham.
“Konsultasi dengan DPR telah dilakukan sebanyak dua kali dalam bentuk FGD, sedangkan harmonisasi dengan Kemenkumham sampai saat ini masih berlangsung, tinggal menunggu tahapan pleno dari Kemenkumham," kata anggota DEN Musri Mawaleda.
Sekadar catatan, Kementerian ESDM dan DEN memang tengah menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), sejalan dengan target pencapaian emisi nol bersih atau net zero emission (NZE) pada 2060.
Salah satu poin dalam revisi beleid tersebut adalah memajukan target operasional pembangkit listrik menjadi 2032 dari sebelumnya 2039, dalam kerangka peta jalan NZE.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan revisi beleid tersebut diharapkan bakal mengakomodasi berbagai keperluan pemerintah untuk mencapai target nol emisi karbon.
"Revisi KEN untuk menjawab dan menyusun langkah apa yang diperlukan, sehingga target NZE bisa kita lakukan bersama dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip bahwa [revisi KEN] tidak mengganggu pembangunan yang sekarang sedang berjalan," ujar Dadan.
(wdh)