Logo Bloomberg Technoz

"Intinya dia [Vale] menginginkan dari harga yang lebih tinggi dari keinginan pemerintah," ujar dia.

Pekerja PT Vale Indonesia Tbk (INCO). (Dok Vale.com)


Sesuai Mekanisme Pasar

Ibrahim pun berpendapat pemerintah - melalui holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan MIND ID - semestinya membeli 14% saham Vale sesuai dengan valuasi nilai saham perusahaan berdasarkan harga di pasar modal.

"Kalau kita lihat, sebaiknya ya harga yang sudah ada di pasar sekarang, yang ada di pasar saham. Ini kan mekanisme pasar. itu yang harus dipakai," ujar dia.

Namun, menurut Ibrahim, penyebab alotnya negosiasi divestasi itu lantaran memang pemerintah hingga kini kukuh meminta harga diskon atau di bawah harga pasar. "Padahal, dia [Vale] tahu ini adalah bisnis yang paling menggiurkan, apalagi nikel."

Pemerintah memang sebelumnya meminta Vale untuk memberikan harga saham yang terbilang ekonomis, atau di bawah harga pasar.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyinggung bahwa konsesi lahan yang kini digunakan oleh Vale sejatinya merupakan milik negara. Untuk itu, kata dia, negara sudah semestinya lebih diuntungkan soal negosiasi harga saham divestasi tersebut.

"Harus win-win lah angkanya. [...] Jangan juga Vale merasa itu barang [lahan konsesi] punya dia, itu barang punya negara, cuma negara berikan konsesi kepada dia. Jangan harganya mau-mau dia juga. Harus win-win," ujarnya pertengahan Desember 2023.

Terakhir, Corporate Secretary MIND ID Hery Yusuf mengatakan saat ini MIND ID dan Vale telah memiliki kesepakatan secara prinsip terkait dengan harga divestasi saham tersebut.

"Sudah ada kesepakatan secara prinsip," ujarnya saat dihubungi, tanpa mengelaborasi detail kesepakatan prinsip yang dimaksud, Rabu (10/1/2024).

Namun, Hery memastikan negosiasi harga hingga saat ini masih belum mencapai kesepakatan final atau definitif. "Saat ini masih negosiasi kesepakatan definitif, termasuk perjanjian-perjanjian legal yang diperlukan," lanjutnya.

Divestasi memang merupakan salah satu syarat Vale Indonesia untuk memperpanjang kontrak karya (KK)-nya di Indonesia, yang akan habis pada Desember 2025, untuk menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Vale wajib memenuhi divestasi hingga 51% kepada pemerintah Indonesia jika ingin mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi IUPK.

Sebelumnya, mayoritas saham Vale Indonesia masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79%. Sementara itu, MIND ID memiliki kepemilikan 20%, sisanya dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan kepemilikan publik sebesar 21,18%.

Dengan adanya divestasi itu, maka saham MIND ID di Vale akan bertambah menjadi 34%.

(wdh)

No more pages