Laporan Dana Kampanye, PSI Hanya Pakai Rp180 Ribu
Pramesti Regita Cindy
10 January 2024 21:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap rincian total penerimaan dan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik tingkat nasional peserta Pemilu 2024.
Dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) milik KPU per tanggal 10 Januari 2024, Partai Demokrasi Indonesia Merdeka atau PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan paling tinggi, yakni Rp183 miliar dengan total pengeluaran tertinggi pada Rp115 miliar.
Disatu sisi, data pengeluaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tercatat hanya mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp180 ribu dengan total penerimaan Rp2 miliar. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie mengklaim, proses perhitungan untuk laporan dana kampanye belum final.
"Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya," kata Grace dalam rilis yang diterima Bloomberg Technoz, Rabu sore (10/1/2024).
Menurutnya, total pengeluaran kampanye baru akan dapat dilihat pada akhir masa kampanye. Ia lantas menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku.
"Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang," kata dia.
Berikut rincian data total penerimaan dan pengeluaran masing-masing parpol.
1. Partai Kebangkutan Bangsa (PKB)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 1.
Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar) dan total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta).
2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp1.179460.714 (Rp1 miliar).
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 575, tidak menyampaikan LADK: 5.
Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp20.591.513.702 (Rp20,5 miliar) dan total pengeluaran: Rp8.801.317.049 (Rp8,8 miliar).
5. Partai NasDem
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar).
6. Partai Buruh
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 578, tidak menyampaikan LADK: 2.
Total penerimaan: Rp4.214.169.815 (Rp4,2 miliar) dan total pengeluaran: Rp3.758.092.806 (Rp3,7 miliar).
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Jumlah calon anggota legislatif: 396, menyampaikan LADK: 286, tidak menyampaikan LADK: 100.
Total penerimaan: Rp5.808.500.000 (Rp5,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp4.686.000.000 (Rp4,6 miliar).
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp12.711.929.760 (Rp12,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp7.833.307.791 (Rp7,8 miliar).
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Jumlah calon anggota legislatif: 525, menyampaikan LADK: 525, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp453.048.200 (Rp453 juta) dan total pengeluaran: Rp42.700.400 (Rp42 juta).
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Jumlah calon anggota legislatif: 485, menyampaikan LADK: 485, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp2.010.000.753 (Rp2 miliar) dan total pengeluaran: Rp234.035.150 (Rp234 juta).
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
Jumlah calon anggota legislatif: 570, menyampaikan LADK: 570, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp5.500.000.000 (Rp5,5 miliar) dan total pengeluaran: Rp2.118.305.000 (Rp2,1 miliar).
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp29.826.000.000 (Rp29,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp22.419.055.000 (Rp22,4 miliar).
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Jumlah calon anggota legislatif: 470, menyampaikan LADK: 470, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp301.300.000 (Rp301 juta) dan total pengeluaran: Rp228.300.000 (Rp228 juta).
14. Partai Demokrat
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp8.748.860.395 (Rp8,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp3.914.375.079 (Rp3,9 miliar).
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar) dan total pengeluaran: Rp180.000 (Rp180 ribu).
16. Partai Perindo
Jumlah calon anggota legislatif: 579, menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar) dan total pengeluaran: Rp9.997.744.025 (Rp9,9 miliar).
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp20.005.000.000 (Rp20 miliar) dan total pengeluaran: Rp13.155.500.000 (Rp13,1 miliar).
18. Partai Ummat
Jumlah calon anggota legislatif: 512, menyampaikan LADK: 511, tidak menyampaikan LADK: 1.
Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juga) dan total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta).