PPATK Deteksi Caleg Terima Dana Rp7,7 T dari Luar Negeri
Pramesti Regita Cindy
10 January 2024 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi mencurigakan pada kegiatan calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada Rp7,7 triliun yang masuk dari luar negeri ke sekitar 100 nama caleg dalam daftar calon tetap (DCT).
"Itu laporan IFTI yang kami terima, dan pihak pelapor di Indonesia," kata Ivan melalui pesan singkat, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan berupa pengiriman uang senilai Rp5,8 triliun dari sekitar 100 caleg ke luar negeri.
PPATK pun mendeteksi ada kegiatan belanja barang yang diduga berkaitan dengan kepentingan kampanye dan lainnya sekitar Rp592,5 triliun. Angka ini pun merupakan akumulasi transaksi belanja barang dari 100an DCT.
Sementara itu, pada kategori lainnya, ada peningkatan setoran dana yang dilakukan caleg. Masih dengan spesimen 100 caleg, PPATK mencatat akumulasi transaksinya mencapai Rp 21,7 triliun. Di sisi lain, terdapat 100an DCT yang melakukan transaksi penarikan dana hingga Rp34,01 triliun dalam kaitan Pemilu 2024.