Putusan Tunda Pemilu, Demokrat: Ada Upaya Terorganisir
Sultan Ibnu Affan
07 March 2023 14:02
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Demokrat menyatakan bahwa PN sudah melampaui kewenangan yang seharusnya. Lebih jauh menurut juru bicara Demokrat ini, memang ada pihak yang sengaja ingin menunda pelaksanaan pemilu.
"Kami mencermati ada upaya terorganisir di balik ini. Sekelompok orang yang masih terus berupaya mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara untuk kepentingan segelintir kelompoknya," kata Herzaky kepada Bloomberg Technoz pada Selasa siang (7/3/2023).
Padahal kata dia, upaya melanggengkan kekuasaan dengan tidak konstitusional jelas ditolak oleh rakyat namun tetap saja ada upaya-upaya untuk mencobanya dengan cara yang tak pantas.
"Orang gagal masih memaksa ingin terus berkuasa," lanjutnya.
Partai Demokrat karena itu lanjut dia, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan kesepakatan DPR dan pemerintah. Tak ada alasan apa pun yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilu termasuk permasalahan KPU dan partai politik yang tidak lolos ke pemilu.