Logo Bloomberg Technoz

Menurut Migrante International, Mary Jane Veloso (39 tahun) telah menjadi korban perekrutan ilegal dan perdagangan manusia. Kelompok tersebut mengatakan Mary Jane ditipu untuk mengangkut narkoba ke Indonesia, yang membuatnya ditangkap pada 2010.

Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada Veloso setelah dia tertangkap membawa 2,6 kilogram heroin di tasnya di bandara Yogyakarta.

Migrante International meminta Jokowi untuk mengabulkan permohonan grasi kemanusiaan mereka, dan berkolaborasi dengan pemerintah Filipina untuk memerangi perdagangan manusia di kawasan ASEAN.

Dikutip dari Philippine News Agency, Menteri Luar Negeri Enrique Manalo dalam jumpa pers mengatakan Filipina telah memperbarui permintaan grasi eksekutif untuk Veloso dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

(del/lav)

No more pages