Logo Bloomberg Technoz

Ibu Terpidana Mati Mary Jane Minta Jokowi Bebaskan Putrinya

Delia Arnindita Larasati
10 January 2024 20:40

Ilustrasi Bendera Filipina (Sumber: SeongJoon Cho/Bloomberg)
Ilustrasi Bendera Filipina (Sumber: SeongJoon Cho/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kerabat dan pendukung Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba di Indonesia, menggelar aksi protes saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Manila, Filipina pada Rabu (10/1/2023).

Ibu Mary, Celia Veloso, memohon kepada Jokowi untuk kebebasan putrinya, lewat sebuah surat yang ditulis dan disampaikan kepada Jokowi saat bertemu dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr di Istana Malacanang.

"Presiden Widodo, saya Celia Veloso, ibu dari Mary Jane Veloso memohon bantuan Anda dalam menjamin pembebasan anak saya yang telah menderita selama empat belas tahun, dengan polos menanggung kesulitan dan rasa sakit," demikian bunyi kutipan surat tersebut dikutip dari media Filipina Daily Tribune.

"Saya harap Anda memahami saya sebagai orang tua. Saya mohon Anda membebaskannya demi kedua anak Mary Jane," tambahnya.

Persatuan Pengacara Rakyat Nasional mengatakan seorang penasihat hukum diberi izin untuk memasuki Istana Malacanang. Dalam pernyataannya, sebuah organisasi migran Filipina menekankan pentingnya grasi dan kebebasan bagi Mary Jane Veloso yang telah dipenjara di Indonesia sejak tahun 2010.