Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Jokowi mengumumkan rekrutmen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2024. Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan bisa mencapai tiga kali dengan total 2,3 juta formasi pada 2024.
Mengenai jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan rencananya digelar dan jika memungkinkan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun.
"Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya," ujar Aba Subagja dalam persiapan daring Pengadaan ASN 2024, dikutip Rabu (10/1/2023).
Ia menjelaskan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024 mendatang.
Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024, dan untuk tahap pertama diharapkan semua K/L/D dapat memasukkan data dalam platform digital.
"Kalau kita lihat dari komposisi pegawai kita ini terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, yang menjadi concern ini adalah bagaimana pemenuhan SDM kita ini dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan riil," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan tahun ini pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024, mencapai 2.302.543 formasi, yang terdiri dari Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 dengan rincian 207.247 CPNS dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333, terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK, dengan rincian; Guru 419.146, Tenaga kesehatan 417.196, dan Tenaga teknis 547.416.
(azr/lav)