“Sehingga kepemilikan sektor perbankan terhadap sektor obligasi korporasi dan SBN mencapai Rp269,46 triliun dan sebesar Rp1.436,31 triliun,” lanjutnya.
Selanjutnya, likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.
Rasio Alat Likuid/Non- Core Deposit (AL/NCD) naik menjadi 115,73% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik menjadi 26,04%, atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan, yakni sebesar 0,75% dan NPL gross sebesar 2,36%.
Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp285,32 triliun atau turun Rp15,84 triliun.
“Dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah atau berkurang sekitar 80 ribu nasabah,” lanjutnya.
Terakhir, dia memaparkan menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio loan at risk menjadi 11,61%.
jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat sesuai target adalah 42,5% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp285,32 triliun.
(azr/lav)