Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa wilayah Pantura Jawa mengalami penurunan tanah sebesar 1-25 cm setiap tahunnya.
Selain itu, pesisir Pantura Jawa juga terancam mengalami kenaikan permukaan air laut sebesar 1-15 cm setiap tahun yang pada akhirnya menyebabkan fenomena banjir rob pada beberapa lokasi itu.
Airlangga menjelaskan, ancaman penurunan tanah dan fenomena banjir rob pada kawasan Pantura Jawa bisa membahayakan keberlangsungan aktivitas ekonomi dan aset infrastruktur ekonomi nasional di wilayah tersebut, termasuk mengancam kehidupan 50 Juta jiwa masyarakat yang tinggal di pesisir Pantura Jawa.
“Diperkirakan setidaknya terdapat 70 Kawasan Industri, 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 28 Kawasan Peruntukan Industri, 5 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, dan wilayah perekonomian lainnya yang akan terdampak apabila penanganan permasalahan degradasi di Pantura Jawa tidak segera ditangani dengan baik, papar Airlangga.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan konsep pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di kawasan Pantai Utara Jawa. Pembangunan ini didasarkan adanya ancaman penurunan tanah dan fenomena banjir rob yang terjadi di kawasan Pantura Jawa.
(azr/lav)