Pendekatan RUU ini bakal berbeda dari usulan lain yang memungkinkan Presiden AS Joe Biden untuk langsung melarang TikTok sepenuhnya. RUU yang diajukan Warner akan memberikan wewenang kepada Departemen Perdagangan untuk memeriksa dan mengatasi ancaman terhadap lebih banyak perusahaan dan teknologi asing.
Para pembuat kebijakan sendiri mengatakan langkah-langkah itu dimaksudkan untuk melawan ancaman keamanan dari aplikasi seperti TikTok, dari risiko kebocoran data pengguna atau dimanfaatkan sebagai alat propaganda.
Sementara itu, operasi TikTok di AS saat ini tengah dalam penyelidikan oleh Komite Penanaman Modal Asing AS (CFIUS), yang dipimpin oleh Departemen Keuangan.
Isi dari RUU yang akan diaajukan Warner sendiri belum dirilis. CNBC melaporkan sebelumnya bahwa undang-undang akan dipublikasikan pada hari Selasa (07/03/2023) dan Warner dan Thune dijadwalkan menggelar pengarahan pada pukul 3 sore waktu Washington.
ByteDance diketahui telah berusaha untuk menjauhkan layanannya dari China. Salah satu upayanya adalah dengan menyimpan data pengguna di Singapura, namun ancaman larangan di AS tetap ada selama bertahun-tahun. Presiden Donald Trump sebelumnya hampir berhasil untuk memaksa penjualan operasi TikTok di AS ke Microsoft Corp. dan Oracle Corp. sebelum masa jabatannya berakhir.
CEO TikTok Inc. Vanessa Pappas sempat menyampaikan pada sidang Senat AS pada September lalu bahwa perusahaan memiliki kontrol ketat atas akses ke data pengguna dan tempat penyimpanannya, dan perusahaan tidak akan memberikan data tersebut kepada pemerintah China.
--Dengan asistensi Anna Edgerton.
(bbn)